Pengolahan Plastik dengan Metode Recycling
Akibat dari semakin bertambahnya
tingkat konsumsi masyarakat serta aktivitas lainnya maka bertambah pula
buangan/limbah yang dihasilkan. Limbah/buangan yang ditimbulkan dari aktivitas
dan konsumsi masyarakat sering disebut limbah domestik atau sampah. Limbah
tersebut menjadi permasalahan lingkungan karena kuantitas maupun tingkat
bahayanya mengganggu kehidupan makhluk hidup lainnya. Selain itu aktifitas
industri yang kian meningkat tidak terlepas dari isu lingkungan. Industri
selain menghasilkan produk juga menghasilkan limbah. Dan bila limbah industri
ini dibuang langsung ke lingkungan akan menyebabkan terjadinya pencemaran
lingkungan. Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi
baik industri maupun domestik (rumah tangga, yang lebih dikenal sebagai
sampah), yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak
dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis.Jenis limbah pada
dasarnya memiliki dua bentuk yang umum yaitu; padat dan cair, dengan tiga
prinsip pengolahan dasar teknologi pengolahan limbah;
Limbah dihasilkan pada umumnya
akibat dari sebuah proses produksi yang keluar dalam bentuk %scrapt atau bahan
baku yang memang sudah bisa terpakai. Dalam sebuah hukum ekologi menyatakan
bahwa semua yang ada di dunia ini tidak ada yang gratis. Artinya alam sendiri
mengeluarkan limbah akan tetapi limbah tersebut selalu dan akan dimanfaatkan
oleh makhluk yang lain. Prinsip ini dikenal dengan prinsip Ekosistem (ekologi
sistem) dimana makhluk hidup yang ada di dalam sebuah rantai pasok makanan akan
menerima limbah sebagai bahan baku yang baru.
Limbah Plastik
Nama plastik mewakili ribuan bahan
yang berbeda sifat fisis, mekanis, dan kimia. Secara garis besar plastik dapat
digolongkan menjadi dua golongan besar, yakni plastik yang bersifat
thermoplastic dan yang bersifat thermoset. Thermoplastic dapat dibentuk kembali
dengan mudah dan diproses menjadi bentuk lain, sedangkan jenis thermoset bila
telah mengeras tidak dapat dilunakkan kembali. Plastik yang paling umum
digunakan dalam kehidupan sehari-hari adalah dalam bentuk thermoplastic.
Seiring dengan perkembangan
teknologi, kebutuhan akan plastik terus meningkat. Data BPS tahun 1999
menunjukkan bahwa volume perdagangan plastik impor Indonesia, terutama
polipropilena (PP) pada tahun 1995 sebesar 136.122,7 ton sedangkan pada tahun
1999 sebesar 182.523,6 ton, sehingga dalam kurun waktu tersebut terjadi
peningkatan sebesar 34,15%. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus meningkat
pada tahun-tahun selanjutnya. Sebagai konsekuensinya, peningkatan limbah
plastikpun tidak terelakkan. Menurut Hartono (1998) komposisi sampah atau
limbah plastik yang dibuang oleh setiap rumah tangga adalah 9,3% dari total
sampah rumah tangga. Di Jabotabek rata-rata setiap pabrik menghasilkan satu ton
limbah plastik setiap minggunya. Jumlah tersebut akan terus bertambah,
disebabkan sifat-sifat yang dimiliki plastik, antara lain tidak dapat membusuk,
tidak terurai secara alami, tidak dapat menyerap air, maupun tidak dapat
berkarat, dan pada akhirnya akhirnya menjadi masalah bagi lingkungan. (YBP,
1986).
Plastik juga merupakan bahan
anorganik buatan yang tersusun dari bahan-bahan kimia yang cukup berahaya bagi
lingkungan. Limbah daripada plastik ini sangatlah sulit untuk diuraikan secara
alami. Untuk menguraikan sampah plastik itu sendiri membutuhkan kurang lebih 80
tahun agar dapat terdegradasi secara sempurna. Oleh karena itu penggunaan bahan
plastik dapat dikatakan tidak bersahabat ataupun konservatif bagi lingkungan
apabila digunakan tanpa menggunakan batasan tertentu. Sedangkan di dalam
kehidupan sehari-hari, khususnya kita yang berada di Indonesia,penggunaan bahan
plastik bisa kita temukan di hampir seluruh aktivitas hidup kita. Padahal
apabila kita sadar, kita mampu berbuat lebih untuk hal ini yaitu dengan
menggunakan kembali (reuse) kantung plastik yang disimpan di rumah. Dengan
demikian secara tidak langsung kita telah mengurangi limbah plastik yang dapat
terbuang percuma setelah digunakan (reduce). Atau bahkan lebih bagus lagi jika
kita dapat mendaur ulang plastik menjadi sesuatu yang lebih berguna (recycle).
Bayangkan saja jika kita berbelanja makanan di warung tiga kali sehari berarti
dalam satu bulan satu orang dapat menggunakan 90 kantung plastik yang
seringkali dibuang begitu saja. Jika setengah penduduk Indonesia melakukan hal
itu maka akan terkumpul 90×125 juta=11250 juta kantung plastik yang mencemari
lingkungan. Berbeda jika kondisi berjalan sebaliknya yaitu dengan penghematan
kita dapat menekan hingga nyaris 90% dari total sampah yang terbuang percuma.
Namun fenomena yang terjadi adalah penduduk Indonesia yang masih malu jika
membawa kantung plastik kemana-mana. Untuk informasi saja bahwa di supermarket
negara China, setiap pengunjung diwajibkan membawa kantung plastik sendiri dan
apabila tidak membawa maka akan dikenakan biaya tambahan atas plastik yang
dikeluarkan pihak supermarket.
Pengelolaan
Limbah Plastik Dengan Metode Recycle (Daur Ulang)
Pemanfaatan limbah plastik merupakan
upaya menekan pembuangan plastik seminimal mungkin dan dalam batas tertentu
menghemat sumber daya dan mengurangi ketergantungan bahan baku impor.
Pemanfaatan limbah plastik dapat dilakukan dengan pemakaian kembali (reuse)
maupun daur ulang (recycle). Di Indonesia, pemanfaatan limbah plastik dalam
skala rumah tangga umumnya adalah dengan pemakaian kembali dengan keperluan
yang berbeda, misalnya tempat cat yang terbuat dari plastik digunakan untuk pot
atau ember. Sisi jelek pemakaian kembali, terutama dalam bentuk kemasan adalah
sering digunakan untuk pemalsuan produk seperti yang seringkali terjadi di
kota-kota besar (Syafitrie, 2001).
Pemanfaatan limbah plastik dengan
cara daur ulang umumnya dilakukan oleh industri. Secara umum terdapat empat
persyaratan agar suatu limbah plastik dapat diproses oleh suatu industri,
antara lain limbah harus dalam bentuk tertentu sesuai kebutuhan (biji, pellet,
serbuk, pecahan), limbah harus homogen, tidak terkontaminasi, serta diupayakan
tidak teroksidasi. Untuk mengatasi masalah tersebut, sebelum digunakan limbah
plastik diproses melalui tahapan sederhana, yaitu pemisahan, pemotongan,
pencucian, dan penghilangan zat-zat seperti besi dan sebagainya (Sasse et
al.,1995).
Terdapat hal yang menguntungkan
dalam pemanfaatan limbah plastik di Indonesia dibandingkan negara maju. Hal ini
dimungkinkan karena pemisahan secara manual yang dianggap tidak mungkin
dilakukan di negara maju, dapat dilakukan di Indonesia yang mempunyai tenaga
kerja melimpah sehingga pemisahan tidak perlu dilakukan dengan peralatan
canggih yang memerlukan biaya tinggi. Kondisi ini memungkinkan berkembangnya
industri daur ulang plastik di Indonesia (Syafitrie, 2001).
Pemanfaatan plastik daur ulang dalam
pembuatan kembali barang-barang plastik telah berkembang pesat. Hampir seluruh
jenis limbah plastik (80%) dapat diproses kembali menjadi barang semula
walaupun harus dilakukan pencampuran dengan bahan baku baru dan additive untuk
meningkatkan kualitas (Syafitrie, 2001). Menurut Hartono (1998) empat jenis limbah
plastik yang populer dan laku di pasaran yaitu polietilena (PE), High Density
Polyethylene (HDPE), polipropilena (PP), dan asoi.
Plastik
Daur Ulang Sebagai Matriks
Di Indonesia, plastik daur ulang
sebagian besar dimanfaatkan kembali sebagai produk semula dengan kualitas yang
lebih rendah. Pemanfaatan plastik daur ulang sebagai bahan konstruksi masih
sangat jarang ditemui. Pada tahun 1980 an, di Inggris dan Italia plastik daur
ulang telah digunakan untuk membuat tiang telepon sebagai pengganti tiang-tiang
kayu atau besi. Di Swedia plastik daur ulang dimanfaatkan sebagai bata plastik
untuk pembuatan bangunan bertingkat, karena ringan serta lebih kuat
dibandingkan bata yang umum dipakai (YBP, 1986).
Pemanfaatan plastik daur ulang dalam
bidang komposit kayu di Indonesia masih terbatas pada tahap penelitian. Ada dua
strategi dalam pembuatan komposit kayu dengan memanfaatkan plastik, pertama
plastik dijadikan sebagai binder sedangkan kayu sebagai komponen utama; kedua
kayu dijadikan bahan pengisi/filler dan plastik sebagai matriksnya. Penelitian
mengenai pemanfaatan plastik polipropilena daur ulang sebagai substitusi
perekat termoset dalam pembuatan papan partikel telah dilakukan oleh Febrianto
dkk (2001). Produk papan partikel yang dihasilkan memiliki stabilitas dimensi
dan kekuatan mekanis yang tinggi dibandingkan dengan papan partikel
konvensional. Penelitian plastik daur ulang sebagai matriks komposit kayu
plastik dilakukan Setyawati (2003) dan Sulaeman (2003) dengan menggunakan
plastik polipropilena daur ulang. Dalam pembuatan komposit kayu plastik daur
ulang, beberapa polimer termoplastik dapat digunakan sebagai matriks, tetapi
dibatasi oleh rendahnya temperatur permulaan dan pemanasan dekomposisi kayu
(lebih kurang 200°C).









