Terdapat dua sistem pemerintahan yang diterapkan diseluruh dunia yaitu
sistem pemerintahan presidensial dan sistem pemerintahan parlementer.
Kedua sistem pemerintahan ini memiliki karakteristik, kelebihan dan
kekuranngan masing-masing
Sebelum membaca lebih lanjut tentang perbedaan kedua sistem pemerintahan ini anda bisa membaca terlebih dahulu:
Perbedaan Sistem Pemerintahan Parlementer dan Presidensial
Perbedaan-perbedaan dibawah adalah perbedaan yang umum di negara yang memiliki bentuk pemerintahan Republik
| Perbedaan | Sistem Pemerintahan Presidensial | Sistem Pemerintahan Parlementer |
|---|---|---|
| Kepala Negara | Presiden | Presiden |
| Kepala Pemerintahan | Presiden | Perdana Menteri |
| Masa Jabatan Kepala Pemerintahan | ditentukan Jangka Waktu | Tidak ditentukan Jangka Waktu |
| Hak Prerogatif Eksekutif | Presiden | Perdana Menteri |
| Hak Prerogatif Legislatif | Presiden | Perdana Menteri |
| Hak Pendapat Menurut UUD/diberlakukan/dicabut | Presiden | PErdana Menteri |
| Eksekutif bertanggungjawab kepada legislatif | tidak | Ya |
| Eksekutif dijatuhkan oleh legislatif | tidak | Ya |
| Posisi Eksekutif | Parpol dan Profesional | Hanya partai berkuasa |
| Pembubaran legislatif oleh eksekutif | tidak | ya |
| Pengusulan/Pengubah/Pengganti/Perbaikan UUD/UU/peraturan bersama dengan legislatif |
Presiden | Perdana Menteri |
| Hukuman kepada Kepala Pemerintahan | Pemakzulan | Mosi Tidak Percaya |
http://sistempemerintahan-indonesia.blogspot.com/2013/08/perbedaan-sistem-pemerintahan.html






0 komentar:
Posting Komentar